Perubahan kurikulum baru sudah memasuki tahap uji publik. Dengan dimulainya uji publik  pengembangan kurikulum 2013 berarti semua elemen masyarakat dapat  berpendapat dan memberi masukan.
Kurikulum yang akan diterapkan tahun  ajaran baru 2013/2014 untuk penyempurnaan calon kurikulum pengganti  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pengembangan Kurikulum 2013  dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap pertama penyusunan kurikulum  di lingkungan internal Kemdikbud. Tahap kedua adalah pemaparan desain  Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden dan Komisi X DPR RI. Tahap  ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai  elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui saluran  daring (on-line).
Untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap pengembangan kurikulum baru masyarakat umum bisa menyampaikannya melalui situs http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Di laman website tersebut, masyarakat bisa mendapatkan atau men-download draf kurikulum baru dan alternatif yang ditawarkan oleh Kemendikbud terkait teknis pelaksanaannya. 
Selain dilakukan secara online, uji publik yang dijadwalkan dari tanggal  29 November-23 Desember itu rencananya juga akan dilakukan melalui roadshow  ke lima kota besar dan 33 kabupaten/kota di Indonesia. Sebelumnya  akhirnya, pada tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya  ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Mendikbud M Nuh mengatakan, pendapat masyarakat luas sangat dibutuhkan  agar dapat mengoreksi kekurangan yang ada pada kurikulum yang akan  diluncurkan pada pertengahan 2013 mendatang itu. Masukan tersebut akan  digunakan untuk menyempurnakan formula kurikulum 2013.
Untuk perubahan kurikulum sekolah dasar (SD) mengalami banyak kontroversi,  mulai dari dari dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris, sampai  pengurangan mata pelajaran yang tidak mengikutkan IPA dan IPS sebagai  mata pelajaran wajib di SD. Bagi Bapak Ibu yang ingin memberikan masukan  atau pendapatnya mengenai perubahan atau pengembangan kurikulum yang  akan dilaksanakan mulai Juni 2013 itu, bisa menyampaikannya di website  di atas.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Baca Juga Artikel Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terims kasih atas kunjungan Anda. Silahkan tinggalkan komentar untuk postingan ini, tapi jangan nyepam ya !