PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara

Tata Tertib

TATA TERTIB SEKOLAH

SEBELUM MASUK SEKOLAH
  1. Siswa harus datang selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai
  2. Siswa menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas
  3. Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal
  4. Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran
  5. Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya secara lisan atau tulisan
  6. Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa izin
MASUK KELAS
  1. Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi
  2. Ketua kelas menyiapkan barisan
  3. Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempat masing-masing
  4. Guru memeriksa kebersihan, kebersihan dan kesehatan siswa satu persatu seperti : kebersihan kuku, kebersihan dan kerapihan rambut dan baju
  5. Selanjutnya masuk ke dalam kelas dengan tertib menuju bangku masing-masing
DI DALAM KELAS
  1. Berdo'a bersama dipimpin oleh seorang siswa
  2. Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai
  3. Guru mengabsen siswa dan siswa yang tidak masuk ditulis di papan absen serta alasan/keterangan tidak masuk
  4. Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda atau kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran
  5. Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa alasan tertentu
  6. Guru tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung, walaupun siswa sedang mengerjakan tugas
WAKTU ISTIRAHAT
  1. Pada waktu bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib
  2. Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar kelas
  3. Siswa tidak boleh berada di dalam kelas ketika waktu istirahat
  4. Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa izin
  5. Pada saat bel masuk lagi berbunyi setelah istirahat, siswa kembali masuk kelas dengan tertib dan duduk tenang di tempatnya masing-masing
  6. Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dulu menjelang bel masuk berbunyi
                                                                            Cipete, ............Juli 2012
                                                                            KEPALA SEKOLAH,


                                                                           TATI RUKIAWATI, S.PD., M.Pd.
                                                                           NIP. 19540104 197803 2 002

Baca Juga Artikel Lainnya :