PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara

Senin, 12 November 2012

Pak Arif Ismail Menempuh Hidup Baru


Arif Ismail, S.Pd. dan Siti Jumenah, S.Pd.
Pak Arif Ismail adalah seorang guru SD Negeri Cipete 3 Kecamatan Curug Kota Serang, yang baru saja (12/11/2012) melepaskan status bujangannya.
Beliau telah menikah dengan perempuan pilihannya yaitu Siti Jumenah, S.Pd., guru SMPN 11 Kota Serang dan SMP PGRI Curug Kota Serang.

Kami segenap civitas SDN Cipete 3 mengucapkan selamat menempuh hidup baru. Semoga kalian meraih predikat keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah. Amiin…

Perkawinan merupakan salah satu manifestasi ibadah menurut syari’ay Islam yang tuntunannya sangat jelas. Berikut beberapa penggalan yang mengulas tentang dasar dan motivasi seorang muslim harus menikah, yang Penulis tukil dari tulisan Buya H. Mas’ud Abidin.

Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah. Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan memperturutkan syahwat” (HR. Mutafaqq alaihi).

Firman Allah :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteramkepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Al Rum/30 : 21).

Pernikahan adalah ibadah yang sakral. Mempunyai risiko hukum yang sangat memungkinkan terjadinya pengharaman pada waktu yang tidak kita sadari. Maka, harus diperhatikan dalam mengaplikasikan hadits berikut :

"Empat hal yang dibolehkan jika keempat hal itu diucapkan, yaitu : "Thalaq, memerdekakan (hamba sahaya), Nikah dan Nadzar”

"Seperti diriwayatkan dari Umar RA., bahwa Ali bin Abi Thalib Karamallhu wajhahu, berkata : "Tidak ada gurauan dalam keempat hal itu." 

Yang dimaksud dengan gurauan di sini adalah bermain-main dengan menyebut suatu ungkapan yang bukan pada tempatnya, seperti seorang berkata, "Aku nikahkan kamu dengan putriku", sementara ia sendiri tidak bermaksud menikahkan putrinya itu, dengan lawan bicaranya yang laki-laki tersebut. Demikian Ali bin Abi Thalib RA berpendapat dalam riwayat Umar dimaksud.

Hal yang terpenting dalam kehidupan di dunia ini adalah kebahagiaan, sesuai dengan tujuan kehidupan manusia "sebuah proses penyempurnaan". Di akhirat tidak ada lagi penyempurnaan, seperti yang kita alami di dunia ini. Proses penyempurnaan hanya ada di dunia, dengan makna bahwa di akhirat kita akan menerima sesuai dengan apa yang diperbuat di dunia ini. Maka, kehidupan di dunia ini seperti ungkapan, "Dunia tempat beramal, dan akhirat adalah tempat menerima ganjarannya", sesuai dengan apa yang kita usahakan di dunia, kita renungkan hadits ini :

"Empat hal yang merupakan kebahagiaan, yaitu: perempuan shalehah, rumah yang luas, tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman. Empat hal yang merupakan penderitaan, yaitu: tetangga  yang jahat, istri yang jahat, kendaraan yang buruk dan tempat tinggal yang sempit." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Dari hadist ini, didapati bahwa perempuan yang shalehah adalah perempuan yang patuh pada ajaran agama, suami, dan menjaga hati suaminya, pandai menjaga kehormatan dan martabatnya dan keluarganya. Rumah yang luas adalah tempat tinggal yang sarat dengan nilai-nilai religius, saling amanah (mempercayai), terhindar dari rona keduniaan, yang dapat melupakan perintah Allâh.

Dalam kehidupan di dunia ini, perlu ada keyakinan bahwa Allâh satu-satunya pembimbing keluarganya mereka (QS. Al-Munâfiqûn/63 : 9). Keluarga sedemikian akan berkata, “rumahku adalah sorgaku”. Maka menikah itu separoh dari agama, sebagaimana sabdaRasul Allâh SAW:

“Apabila telah nikah seseorang, maka ia benar-benar telah menyempurnakan seruan agama. Maka hendaklah ia takut kepada Allâh pada separoh yang tinggal  (HR.Baihaqiy). 

Mengenai pernikahan ini Rasul Allâh, Muhammad SAW (570-632 H) , memberi dorongan kepada para pemuda yang telah mampu, pesan itu diungkapkan dalam hadits berikut ini :

"Rasul Allâh SAW bersabda : "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu sudah mampu (lahir dan bathin) untuk berkeluarga, maka kawinlah. Sesungguhnya hal yang demikian lebih memelihara pandangan mata, memelihara kehormatan, dan siapa yang belum mampu untuk berkeluarga, dianjurkan baginya untuk berpuasa, karena hal itu akan menjadi pelindung dari segala perbuatan memperturutkan syahwat." (HR. Mutafaqq`alaihi).

Dan Allâh meridhai akan hal ini, serta memberikan statemen yang patut diyakini yaitu:

“Kesulitan dalam pelaksanaan nikah, sebagaimana firmanAllâh: Yakinlah, jika kamu miskin Allâh akan memampukankamu dengan karunia (rezki-Nya), dan Allâh Maha luas (pemberian-Nya)” (Bukhâriy, Jilid 3, Juz 7, halaman 8).
.
Dari kandungan hadits di atas, dapat disimpulkan ;
a. Dorongan bagi generasi muda yang telah mampu lahirbathin untuk segera melangsungkan pernikahan danberkeluarga.
b.      Pernikahan itu lebih mampu memelihara kehormatan diri.
c.       Dorongan untuk melakukan puasa, sunat bagi pemuda yang belum mampu kawin, untuk maksud membentengi diri dari syahwat.

Dorongan ini muncul karena pentingnya melangsungkan sebuah pernikahan yang akan melanggengkan kehidupan. Bahkan, ketika manusia dalam keadaan berduka, berada dalam kemiskinan bukanlah penghalang untuk melangsungkan pernikahan, karena Allâh menjamin rizkinya.

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian – yakni, hendaklah laki-laki yang belum kawin atau perempuan-perempuan yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin, di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki, dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Nûr/24: 32).

Dengan demikian akan terjamin keseimbangan dalam kehidupan, yaitu suami-isteri. Dianjurkan memilih calon isteri/suami yang jauh dari hubungan keluarga, seperti anjuran Umar bin Khaththab RA. :
 
"Aghribu wa lâ tadhawwu" (carilah yang jauh/asing dan jangan kamu menjadi lemah). Hal ini akan menjadi satu perekat tali persaudaraan muslim semakin besar. Bila sudah ada kemampuan, tetapi tidak mau melakukan pernikahan, akan mengundang bahaya, sebagaimana dipaparkan Rasul Allâh SAW. :

"Yang paling banyak menjerumuskan manusia kedalam neraka adalah mulut dan kemaluannya." (HR.  Al-Tirmidziy dan dia berkata hadits ini shahih).

Sabda Rasul Allâh SAW mengingatkan :

"Ada tiga faktor yang membinasakan manusia yaitu mengikuti hawa nafsu, kikir yang melampaui batas dan mengagumi diri sendiri." (HR. al-Tirmidziy).

Sabda Nabi Muhammad SAW, menyebutkan :

"Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu, bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain." (Hadits Qudsi).

Dari bebrapa pedoman ini, dapat disimpulkan bahwa agama Islam sangat mengecam pola hidup yang lebih menyukai membujang (celibat), yaitu hidup tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Islam juga melarang kalau keadaan tersebut terjadi dalam kondisi ia mampu untuk nikah, kecuali ada alasan biologis, seperti impoten. Hidup membujang memberi peluang untuk berbuat serong, jauh dari fitrah manusia yang sesungguhnya, mudah jatuh ke lobang zina. Pantaslah Imam Ahmad mengatakan, "Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa daripada zina".

Sesuai dengan uraian di atas, maka Pak Arif Ismail dan Siti Jumenah sudah melaksanakan yang terbaik. Sekali lagi, kami mendo’akan semoga mereka menjadi keluarga SAMARA, cepat dikaruniai anak yang soleh dan solehah dan panjang jodoh sampai kakek-nenek.

Oh, ya,  setelah kami rombongan dewan guru SDN Cipete 3 selesai makan dan menikmati berbagai hidangan makanan, kami sempat berfoto bareng “narsis” bersama pengantin sebagai bentuk dukungan moral, kebersamaan, berbagi suka dan do’a.
Dewan Guru SDN Cipete 3 foto bersama Pasangan Pengantin


Tunggu dulu, ada lagi yang lebih amazing, yakni Ibu Masniah ditemani Ibu Tarmiah yang keduanya adalah Guru SD ini, menyumbangkan suara emasnya di grup Qasidah yang disediakan oleh sekhibul hajat, dengan judul lagunya “Terajana”. Dan, admin sempat merekamnya. Berikut videonya :



Demikian, semoga bermanfaat.
Baca Juga Artikel Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terims kasih atas kunjungan Anda. Silahkan tinggalkan komentar untuk postingan ini, tapi jangan nyepam ya !